Pemanfaatan Media Sosial untuk Digital Campaign dan Webinar dalam Meningkatkan Disability Awareness pada Masa Pandemi COVID-19 Bersama Komunitas Peduli Inklusi Nusantara (KOPINUS)

Penulis

  • Haditio Rasyid Haqi Universitas Brawijaya
  • Nurhasanah Universitas Brawijaya
  • Nofia Fridayanti Universitas Brawijaya
  • Adinda Rachmawati Ayuni Saptono Universitas Brawijaya

DOI:

https://doi.org/10.37010/pnd.v3i2.1593

Kata Kunci:

media sosial, distability awareness, kampanye digital, webinar

Abstrak

penggunaan teknologi semakin berkembang bagi banyak individu. Dikarenakan canggihnya teknologi, banyak hal yang bisa dimanfaatkan, termasuk pemanfaatan media sosial untuk melakukan kampanye digital dan webinar untuk meningkatkan kesadaran terhadap disabilitas selama masa pandemi COVID-19. Metode yang digunakan dalam laporan ini ialah melewati tiga tahap, yaitu tahap persiapan, pelaksanaan, dan monitoring dan evaluasi. Pada tahap persiapan, tim PKM melakukan observasi awal secara daring mengenai KOPINUS secara lebih mendalam. Kemudian, pada tahap pelaksanaan, dimulai dengan merancang program terlebih dahulu dari pihak tim PKM dan juga berusaha mendapatkan informasi akan kebutuhan yang diperlukan oleh KOPINUS, melalui FGD (Focus Group Discussion). Terakhir ialah tahap monitoring dan evaluasi, tim PKM memantau proses pembukaan pendaftaran untuk relawan kampanye daring hingga kegiatan webinar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya digital campaign, webinar, delapan program KOPINUS, menunjukkan bahwa penggunaan media sosial berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah yang berkaitan dengan disabilitas melalui pengelolaan media sosial Twitter dan Instagram. Sebagai bagian dari komunitas disabilitas, KOPINUS berperan penting dalam menyebarkan informasi dan mendukung kampanye yang telah dilakukan.

Referensi

Annur, C. M. (2021, November 15). Ada 91 Juta Pengguna Instagram di Indonesia, Mayoritas Usia Berapa? Retrieved Desember 9, 2021 from databoks: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/11/15/ada-91-juta-pengguna-instagram-di-indonesia-mayoritas-usia-berapa

Humas, Biro. (2020, Oktober 26). Kemensos Dorong Aksesibilitas Informasi Ramah Penyandang Disabilitas. Retrieved from Kementerian Sosial Republik Indonesia: https://kemensos.go.id/kemensos-dorong-aksesibilitas-informasi-ramah-penyandang-disabilitas

Kurniawan, A. (2021, Juni 4). Webinar adalah Seminar yang Dilakukan Secara Daring, Ini Kelebihan dan Kekurangannya. Retrieved Agustus 9, 2021 from Merdeka.com: https://www.merdeka.com/jabar/webinar-adalah-seminar-yang-dilakukan-secara-daring-ini-kelebihan-dan-kekurangannya-kln.html

Mahalli. (2021, Desember 8). Mayoritas website pemerintah dan universitas di Indonesia tidak ramah difabel. From The Conversation: https://theconversation.com/mayoritas-website-pemerintah-dan-universitas-di-indonesia-tidak-ramah-difabel-173159

Mediaindonesia.com. (2021, Februari 23). 140 Juta Pengguna Media Sosial di Indonesia Aktif Selama Pandemi. Humaniora. From Sumber: https://mediaindonesia.com/humaniora/386622/140-juta-pengguna-media-sosial-di-indonesia-aktif-selama-pandemi

Reefani, N. K. (2013). Panduan Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta: Imperium.

Ruslan, R. (2008). Kiat dan Strategi Kampanye Public Relation. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Setiadi, A. (2016). Pemanfaatan Media Sosial Untuk Efektifitas Komunikasi. Cakrawala, 1-7.

Tempo.co. (2021, November 6). 20 Negara dengan Jumlah Pengguna Twitter Paling Banyak di Dunia. Retrieved Desember 9, 2021 from TEMPO: https://tekno.tempo.co/read/1525605/20-negara-dengan-jumlah-pengguna-twitter-paling-banyak-di-dunia

Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-05-15

Cara Mengutip

Haqi, H. R. ., Nurhasanah, N., Fridayanti, N., & Saptono, A. R. A. (2024). Pemanfaatan Media Sosial untuk Digital Campaign dan Webinar dalam Meningkatkan Disability Awareness pada Masa Pandemi COVID-19 Bersama Komunitas Peduli Inklusi Nusantara (KOPINUS). PUNDIMAS: Publikasi Kegiatan Abdimas, 3(2), 51–59. https://doi.org/10.37010/pnd.v3i2.1593
Abstrak viewed = 111 times